CALEG GOLKAR

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MEDAN (medanbicara.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (11/09/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pansus ini merupakan Rapat pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan masih dilakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan agar tidak bertentangan dengan pasal lainnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri oleh Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan. (Rel)

Mungkin Anda juga menyukai