Sah! Bobby & Edy Bertarung Perebutkan Gubernur Sumut
Medan (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Sumut pada Pilkada Serentak 2024.
Adalah Bobby Nasution-Surya diusung partai gemuk yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PSI dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.
Kemudian, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh PDI Perjuangan, Gelora, Hanura, Partai Ummat dan PKN dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9/2024).
“Telah ditetapkan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut yakni Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.
“Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan,” katanya. “Kegiatan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam,” sambungnya. (Rez)