CALEG GOLKAR

LSM BAN Sumut Dukung Kejari Siantar Bongkar Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Siantar (medanbicara.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar yang telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dugaan korupsi proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar) Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar dengan nilai pagu Rp 9,985 miliar.

Hal ini dikatakan Ketua DPW LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) Sumut Tongku Solah Hamonangan Daulay SH CTLC pada wartawan setibanya di Bandara Kualanamu, Senin (14/11) sore.”Kita mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja Kejari Kota Siantar yang telah melakukan penggeledahan dugaan korupsi di dinas PUPR tersebut,kata Tongku Solah yang juga praktisi hukum ini.

Kata dia, ini tindakan yang patut diapresiasi, dia berharap pada tim penyidik tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum pada siapapun yang ikut terlibat.”Pihak kejari harus tegak lurus,kalu nantinya sudah ada tebukti semua pelaku harus ditindak tegas dan tidak pandang bulu”.terangnya.

Sebab,tindakan oknum di Dinas tersebut sudah sangat merugikan negara.Sebelumnya, informasi yang dihimpun, Tim jaksa penyidik dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Siantar Ferdinan Sirait SH melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Rabu (09/11/2022).

Penggeledahan tim jaksa dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Dari mulai dokumen perencanaan hingga proyek selesai dikerjakan. Untuk kemudian akan menjadi bukti atau akan disita untuk kepentingan penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.()Teks foto.istKetua DPW LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara (BAN) Sumut Tongku Solah Hamonangan Daulay SH. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai