CALEG GOLKAR

Main Sabu, 4 Pemuda Diciduk, 2 Anak Medan

Ke-4 tersangka berikut barang bukti saat diamankan. (ist/age)

PEMATANG SIANTAR (medanbicara.com)-Empat pemuda diduga sindikat pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar, Minggu (14/2/2021) dini hari.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Rusdi Yahya mengatakan, pengungkapan diduga sindikat dan pengguna narkoba jenis sabu berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial U (26), di depan salah satu sekolah di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara.

Dari pengembangan Tim Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Kristo Tamba SIK menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21), R (23), warga Medan di rumah B (34), di Jalan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka U ditemukan 2 paket sabu dan pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” kata Iptu Rusdi Yahya.

Iptu Rusdi Yahya menambahkan, dari dompet tersangka O ditemukan uang kontan Rp1.600.000 lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.

Kepada polisi U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya, dan ditemukan lagi barang bukti 2 paket diduga narkotika, sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram (brutto) sabu. (age)

Mungkin Anda juga menyukai