CALEG GOLKAR

Pemko Siantar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Juni

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui surat edaran Walikota Pematangsiantar Jumat (29/05/2020), kembali memperpanjang masa belajar mandiri di tengah covid-19, dari tanggal 02 Juni 2020 hingga tanggal 20 Juni 2020 untuk PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta, bimbingan belajar, lembaga kursus dan pelatihan PKBM.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan pertimbangan dan memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat edaran perpanjangan masa belajar mandiri Pemko Pematangsiantar dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung melalui pesan aplikasi whatsapp, Jumat (29/05/2020).

Menurutnya, masa belajar mandiri/belajar di rumah membuat siswa dan siswi harus kembali belajar di rumah, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai