CALEG GOLKAR

Pintu Sudah Dikunci, 2 Pria Ini Digerebek Lagi Mau ‘Enak’ di Basement Bank

Kedua tersangka saat diamankan. (mol)

PEMATANGSIANTAR (medanbicara.com)-Dua pria berinisial DST (26) dan IS (39) digerebek personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi mau ‘enak’ alias menikmati sabu-sabu di dalam Pos Satpam Bank Panin, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumut, Senin (24/9/2018) lalu.

Informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi diterima personel Sat Narkoba. Sehingga dilakukan penyelidikan guna memastikan.

Kedua pelaku ditangkap berinisial DST (26), warga Huta II Karang Bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan IS alias Ilham (39), seorang Juru Parkir, warga Jalan Siak Ujung Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Erwin Tito, Rabu (26/9/2018) membenarkan telah menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti ditemukan.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres guna pengembangan mengungkap jaringannya,” kata AKP Erwi Tito.

Informasi diterima Sabtu (24/9/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib, ada orang menggunakan narkotika, tepatnya di basement Bank Panin Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

“Saat tiba di depan pintu basement, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Diketuk pintunya, DST membukakan pintu. Ditanya dia (DST) sedang bersama siapa, dia mengaku bersama temannya berinisial IS alias Ilham. Petugas bersama DST masuk kedalam Pos Satpam, ditemukan IS sedang duduk di depan meja sambil merakit bong,” ujar Erwin Tito.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan berikut barang bukti berupa 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terdapat 2(dua) buah pipet, 1(satu) buah pipet, 1(satu) buah pipa kaca, 1(satu) buah kompeng dan 1(satu) buah tutup jarum suntik.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai