CALEG GOLKAR

Polres Siantar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi, Ini Kata Kapolres…

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Sargih, SIK memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, di alun alun depan ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (23/04/2020).(rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Sargih, SIK memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, di alun alun depan ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (23/04/2020).

“Narkotika yang kita musnahkan ganja seberat 1.350,63 gram, sabu seberat 181,75 gram dan ekstasi sebanyak 140 butir dengan total tersangka sebanyak 90 Orang sepanjang tahun 2020,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi P Sargih, SIK.

Menurutnya, semoga ini menjadi daya motor dan motifasi bagi Sat Narkoba untuk dapat mengungkap yang lebih besar lagi berkaitan dengan pengungkapan narkotika di Kota Pematangsiantar.

Budi juga mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah melakukan pengungkapan, mudah mudahan Kota Pematangsiantar dapat terbebas dari narkotika dan psikotropika.

Pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh stekholder dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Untuk pemusanahan barang bukti ganja ini kita lakukan dengan cara membakar dan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara diblender.

Kapolres berharap jangan ada yang main main dengan pengungkapan narkotika. Begitu juga kepada para pelaku pengguna maupun pengedar yang ada di Kota Pematangsiantar akan ditindak tegas.

Pemusanahan barang bukti ini dihadiri oleh Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, para PJU, Kapolsek Jajaran Polres Pematangsiantar dan awak media. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai