CALEG GOLKAR

Sakit, Bang Napi Kasus Narkotika Lapas Klas IIA Pematangsiantar Meninggal Dunia

SIMALUNGUN (medanbicara.com)-Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias Bang Napi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (6/2/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, Minggu (7/2/2021), dari keterangan sumber di lapangan, WBP tersebut diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, terkena Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 atau kasus narkotika.

WBP yang mendekam di Lapas Klas IIA Pematangsiantar di Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, diketahui meninggal akibat sakit yang dideritanya.

Sebelumnya informasi yang diterima, WBP tersebut mengeluh sakit di dada.
Mengetahui hal tersebut seorang sipir yang tengah bertugas langsung membawa WBP tersebut ke Klinik Lapas.

Selanjutnya WBP tersebut diperiksa oleh dokter jaga. Saat tengah diperiksa, WBP kembali mengeluh nyeri dan petugas yang berjaga lalu mengecek kondisi WBP tersebut. Ternyata, saat diperiksa terlihat semakin lemas lalu WBP tersebut dievakuasi ke rumah sakit Djasamen Saragih dengan menggunakan mobil ambulans.

Setelah dilakukan penanganan di ruang ICU RSU Djasamen Saragih, WBP tersebut dinyatakan meninggal dunia, dan selanjutnya jenazah dibawa kembali ke pihak keluarganya.

“Memang sempat agak lama WBP itu dibawa. Saat diperiksa pihak rumah sakit, oleh dokter menyatakan WBP telah meninggal dunia. Saat dipastikan lagi ternyata benar,” tambahnya.

Jenazah malam itu, sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, A Md IP, SH, ketika dikonfirmasi melalui Humas Daniel Sitindaon membenarkan WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar meninggal.

“Ya ada satu WBP tadi malam(6/2/2021), meninggal dunia yang mendekam di di Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” ujarnya. 

Lebih lanjut, dari keterangan Daniel Sitindaon mengatakan WBP tersebut awalnya mengeluh sakit.

“Bulan Desember, sempat kita bawa ke RSUD Djasamen untuk dirawat dengan diagnosa dokter sakit Cardiomegali (pembengkakan jantung). Lalu tadi malam penyakit nya kambuh lagi. Dan kita larikan ke RSUD Djasamen oleh petugas medis, sampai di RSUD (almarhum), sempat mendapat perawatan darurat di IGD. Namun WBP nya, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Djasamen Siantar,” jelas.

Daniel Sitindaon kemudian menjelaskan nama almarhum bernama Hamdani Purba. WBP yang meninggal dunia mendekam di Lapas Klas IIA Pematangsiantar kasus narkotika.(ray)

Mungkin Anda juga menyukai