Satu Orang Berstatus Positif Covid-19 di Gunungsitoli Dinyatakan Sembuh
Gunungsitoli (medanbicara.com) – Setelah menjalani masa observasi dan isolasi di Hotel Caisar Gunungsitoli dan berada di bawah pengawasan tenaga medis, akhirnya pasien positif covid-19 inisial FP dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang, Jumat (28/8/2020).
FP menerima surat keterangan sehat yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu didampingi oleh tim dokter pengawas.
Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua kepada wartawan menjelaskan, FP telah memenuhi kriteria yang dituangkan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Revisi ke-V) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Dijelaskannya, yakni telah memenuhi kriteria isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Selain itu, FP selama masa isolasi tidak menunjukkan gejala covid-19/ gangguan kesehatan.
Meskipun telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, namun menurut Onahia, yang bersangkutan dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan bila nanti akan menjalani (nua)
Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua (baju kuning) (nua)