CALEG GOLKAR

1000 Abang Becak terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin menyerahkan secara simbolis kartu kepada abang becak.

MEDAN (Medanbicara.com). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Wilayah Sumbagut memberikan 1000 kartu kepesertaan baru secara cuma-cuma kepada tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU). Para Pekerja ini merupakan pengemudi becak bermotor yang ada di Medan dan sekitarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis mengatakan para peserta ini akan terdaftar di program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) BPJS Ketenagakerjaan.” Para pekerja ini adalah para pengemudi becak bermotor yang menyadari akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.” Ujar Umardin saat kegiatan Nuzul Qur’an dan berbuka puasa bersama di Hotel Santika, minggu lalu.Dalam kesempatan ini Umardin juga memperkenalkan diri karena baru bertugas kembali di BPJS Kontor Wilayah Sumbagut dari tempat sebelumnya sebagai kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku.

Umardin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera utara yang mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), JK dan Jaminan Pensiun (JP) kepada masyarakat pekerja Sumatera Utara, baik tenaga kerja formal dan informal. ” Dengan terbitnya SK Gubernur tentang UMK yang tinggi dan juga untuk tenaga kerja informal melalui pemberian stiimulus iuran selama 1 tahun melalui dana CSR yang ada di Bank Sumut. Melalui bantuan tersebut saat ini terdaftar 5.303 orang pekerja informal (organisasi keagaamaan, juru dakwah, pendeta, dan pekerja informa lain yang tergabung dalam wadah) tertentu.” tambah mantan Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumbagsel ini.

Saat ini tambahnya tenaga kerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara yakni Tenaga Kerja Penerima Upah sebanyak 690.850 Tenaga Kerja, Perusahaan Penerima Upah 25.745 perusahaan dan Tenaga Kerja BPU sebanyak 33070 orang.

Umardin menyadari tersebut tentunya masih sangat kecil dibanding dengan jumlah orang bekerja di Propinsi Sumatera Utara sebanyak 6.166.000 (BPS 2016). "Untuk itulah melalui kesempatan ini kami tetap mengharapkan petunjuk dan instruksi dari Bapak Gubsu terkait perlindungan pada pekerja, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan usahanya dan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, tentunya semangat ini berseberangan dengan semangat Bapak Gubernur untuk melindungi masyarakatnya dalam mewujudkan visi Sumatera Utara, " tambahnya.

Hal ini penting mengingat tingginya risiko terjadinya risiko sosial ekonomi akibat bekerja seperti risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat ,kematian dan pemutusan hubungan kerja maka perlindungan kan hal-hal tersebut harus disegarakan dan tidak boleh ditunda lagi.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak seperti jajaran Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provsu, Kejati Sumut , pada serikat pekerja dan buruh yang untuk lebih intens lagi dimasa yang akan datang.(hambali)

Mungkin Anda juga menyukai