11 Kilo Sabu Jaringan Sumut-Aceh-Malaysia Disikat
MEDAN (medanbicara.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali ‘beraksi’ di Sumut. Kali ini, 11 Kg sabu dan 4.000 butir ekstasi disita, berikut 6 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan Sumut-Aceh-Malaysia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bidang Deputi Pemberantasan BNN, Brigjend Arman Depari, Senin(21/3) di kantor BNNP Sumut, mengatakan pengungkapan sindikat ini bermula dari penangkapan AD dan AG yang diamankan dari Indogrosir, Jalan SM. Raja, Medan, Sabtu (19/3) lalu.
Dari tangan keduanya, diamankan 11 Kg sabu. Usai mengamankan keduanya, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pelaku lain berisinisial AM. Pengembangan kembali berlanjut. Petugas menuju salah satu hotel di Medan, hotel itu adalah tempat persinggahan AM. Dari kamar hotel itu, petugas mengamankan 4.000 butir ekstasi.
Esoknya, pengembangan kembali berlanjut. Petugas mengamankan seorang pelaku lain, DI, diduga merupakan pengendali dalam jaringan itu. Tak sampai di sana. Rantai jaringan itu terus berlanjut. Hingga yang terakhir anggota BNN mengamankan 2 pelaku lain, RA dan AB.
“Awalnya kita tangkap AD dan AG, dari tangan mereka kita amankan 11 kg sabu. Lalu kita kembangkan lagi dan kita amankan AM dari salah satu hotel, berikut dengan pil ekstasi ini,” ujar Arman yang enggan menyebutkan nama hotel dimaksud.
“Kalau DI kita amankan di jalan saat Ia hendak pulang ke Aceh. Jadi DI ini lah yang berangkat ke Malaysia dan membeli barang ini di sana. Lalu Ia pasarkan di Aceh dan Sumut. Dia kita amankan saat hendak pulang ke Aceh,” lanjutnya.
Namun lagi-lagi Arman tidak menyebutkan lokasi penangkapan DI yang diketahui warga Idi Rayeuk, Aceh Timur itu. Arman juga menambahkan, jika jaringan ini sudah terhitung sering memasok narkoba ke Sumut. Jika barang yang dipesan DI sudah tiba di Aceh, maka Ia selaku pengendali akan menyuruh orang kepercayaannya untuk menjemput barang itu dari salah satu pelabuhan di Aceh. Selanjutnya barang itu dikirim ke Sumut menggunakan mobil pribadi.
“Mereka ini sudah beberapa kali mengirim narkoba ke Medan. Dalam sebulan, mereka mengaku mampu memasok 15- 20 kg sabu,” lanjut Arman lagi.
Hingga kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh BNN Pusat di kantor BNNP Sumut. Lalu, apakah jaringan ini berhubungan dengan penangkapan BNN Pusat pada waktu yang sama, yang terjadi di basement carrefour Plaza Medan Fair, Sabtu (19/3) lalu. Humas BNNP Sumut, ABKP Saudara Sinuhaji mengaku jika penangkapan itu tidak berhubungan.
“Itu beda, kalau yang dari basement itu nggak berhubungan dengan ini, tetapi saya tidak bisa bicara banyak karena ini tangkapan pusat, bukan provinsi,” tutup Sinuhaji. (agus)