CALEG GOLKAR

2 Istri Tersangka Narkoba Lapor Propam Mabes Polri Diperas, Kapolres Nias Bantah Penyidiknya Meminta Uang

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH. (sut)

GUNUNGSITOLI (medanbicara.com)-Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan membantah penyidiknya melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.

Klarifikasi ini disampaikan Deni Kurniawan terkait adanya informasi yang beredar yang menyebut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum personel Polres Nias meminta sejumlah uang dalam perkara inisial S dan D tersangka kasus narkotika.

“Informasi yang beredar tersebut saya lihat sepertinya menjadi bola liar. Menyudutkan institusi dan menyangkut wewenang. Seolah olah benar padahal dugaan pemerasan itu tidak benar,” ujar AKBP Deni Kurniawan, dalam konferensi pers yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019).

Ia menduga hal ini merupakan sebuah modus dari pihak tersangka untuk menjatuhkan mental penyidik yang sedang menangani tindak pidana narkotika terhadap tersangka S dan D.

Keduanya merupakan suami dari Meriani Zendrato dan Venny Gan yang sebelumnya diinformasikan melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.

Terkait laporan yang disampaikan oleh kedua istri tersangka, menurut Deni sedikitpun pihaknya tidak gentar. Sebab permintaan uang yang mereka katakan oleh oknum penyidik ternyata tidak benar.

“Dugaan permintaan uang yang mereka katakan oleh penyidik saya ternyata kan tidak ada. Oleh karena itu kami tidak gentar,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Ternyata selama menjadi Kapolres Nias beberapa bandar besar dan pemakai barang haram itu yang sudah diproses.

"Baru saja bandar narkoba yang keluar dari penjara, siapa namaya Ucok Lubis ditangkap," tegas Deni sambil menanyakan anggotanya.

AKBP Deni menambahkan, pihaknya telah bekerja secara profesional dengan tetap mengacu pada aturan Perkapolri tentang manajemen penyelidikan dan penyidikan, KUHPidana dan aturan hukum lainnya.

“Kita telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kita,” tuturnya

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kasus dan perkara ini terus berlanjut. Kita memiliki bukti yang kuat terkait proses penahanan yang dilakukan terhadap para tersangka. Termasuk saat mereka di BAP,” tegas Deni sambil memerlihatkan video singkat BAP para tersangka.

Sekadar diketahui, Meriani Zendrato dan Venny Gan melapor di Divisi Propam Mabes Polri didampingi pengacara. Keduanya melapor karena penyidik Satnarkoba Polres Nias, Iptu MM yang menangkap kedua suami mereka diduga meminta uang damai. (sut)

Mungkin Anda juga menyukai