CALEG GOLKAR

2 Pencuri Mobil Beraksi di Palas Kejegrek di Medan, 4 Hasil Curiannya 2 Milik Pejabat…

2 tersangka pelaku curanmor roda 4 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun. (mtb/sel)

PALAS (medanbicara.com)–2 tersangka pelaku curanmor roda 4 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama Opsnal Satreskrim Polres Tapsel, Jumat (30/11).

Masing-masing pelaku Miswanto (48), warga Simpang Kencana Pasir Putih Bagan Batu, Riau dan Endar Pohan (29), warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Palas.

Kedua pelaku yang cukup meresahkan ini ditangkap di Pasar V Helvetia Medan. Berikut satu unit mobil Strada warna hitam yang diduga hasil curian.

Informasi dari Kapolsek Barumun, AKP Sudirman SH menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beraksi 4 kali di wilayah hukum Polsek Barumun. Di antaranya, mobil Innova warna putih (milik Kajari Palas). Mobil Strada warna Hitam (milik Drs Muallim Siregar) yang ber TKP di Desa Hutanopan Kecamatan Lubuk Barumun.

Kemudian mobil Avanza warna hitam beralamat di Desa Parsombaan Kecamatan Lubuk Barumun. Lalu mobil Pajero Sport (milik Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan).

Dalam aksinya, Miswanto berperan sebagai eksekusi (pemetik). Sedang Endar Pohan berperan sebagai cek lokasi sasaran.

“Pengakuannya, pelaku EP mengantarkan pelaku M ke TKP dan meninggalkan pelaku M di TKP. Setelah berhasil mobil dibawa, M menghubungi EP untuk menghubungi pembeli,” sebut AKP Sudirman.

Dan selanjutnya pelaku EP mendapat bagian hasil kesepakatan dari penjualan mobil tersebut. Selanjutnya pelaku bersama-sama mengantarkan unit tersebut kepada pembeli.

Saat ini TSK dan BB sudah kita amankan di Polsek Barumun untuk dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan penadahnya. (mtb/sel)

Mungkin Anda juga menyukai