CALEG GOLKAR

4 Bulan Kecanduan Sabu, Daru Lebaran di Penjara

PANTAI LABU (medanbicara.com) – Kecanduan sabu-sabu selama empat bulan, membuat Ndaru alias Daru nekat menjadi agen. Akibatnya, warga Dusun II, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu ini diciduk polisi.
Penangkapan itu berawal, saat polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu. Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat. Saat dilakukan penggerebekan, pria berusia 25 tahun ini sedang asyik duduk di ruang tamu. Kedatangan petugas sontak membuat Daru terkejut.
Tanpa buang waktu, petugas lalu melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket besar sabu, satu paket kecil sabu, 13 plastik klip transparan kosong dari dalam lemari, serta uang tunai Rp180 ribu.
Menurut pengakuan Daru, butiran kristal itu dibelinya dengan Andi di kawasan Kecamatan Percut Seituan dengan harga Rp900 ribu.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. (lan)

Mungkin Anda juga menyukai