CALEG GOLKAR

Aksi Demo Penambang di DPRD Madina, Ini Kata Ketua DPD IPK Mandailing Natal Samsudin Lubis…

Ketua DPD IPK Madina, Samsuddin Lubis. (ist)
Ketua DPD IPK Madina, Samsuddin Lubis. (ist)

MADINA (medanbicara.com)-Ketua DPD IPK Madina, Samsuddin Lubis angkat bicara soal aspirasi warga penambang yang melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis (12/12/2019) lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Buyung itu, penggunaan bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam kegiatan tambang rakyat sangat berbahaya, bukan hanya untuk penambang, tapi berbahaya bagi masyarakat sekitar termasuk merusak lingkungan hidup.

Ia mengingatkan supaya penambang harus berpikir objektif terkait permasalahan yang dimunculkan tambang rakyat selama ini.

"Kami paham atas situasi yang ada, tapi kami mengingatkan agar kita semua berpikir objektif dan harus tetap menahan diri. Namun demikian Pemerintah dan DPRD harus mencari solusi, dengan menetapkan regulasi yang mengatur tambang rakyat," kata Buyung.

Menyinggung soal dugaan penggunaan merkuri atau bahan kimia dalam kegiatan tambang rakyat yang sudah memunculkan berbagai permasalahan selama ini, Buyung menyebut pemakaian merkuri sangat berbahaya baik kepada penambang maupun kepada masyarakat yang dekat dengan lokasi penambangan.

Karena itu, pemerintah harus mengkaji untuk mencarikan solusi, tujuannya guna menyelamatkan lingkungan dan masyarakat. Di samping itu, Buyung menambahkan bahwa keberadaan masyarakat yang memperoleh rezeki dari kegiatan ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, jangan sampai masyarakat kehilangan pekerjaan.

Sumber daya alam yang ada di Madina sewajarnya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat wilayah tersebut, namun dampaknya harus diminimalisir sehingga tidak ada yg menjadi korban dari kegiatan tersebut. Dengan demikian sudah seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan membuat aturan main terkait kegiatan tambang tersebut.

Buyung mengharapkan ada win-win solution atas dinamika yang sedang memanas saat ini, masyarakat dan pemerintah serta DPRD harus lebih realistis dalam bersikap.

Sekadar diketahui, sebelumnya aliansi masyarakat penambang mengadakan aksi unjuk rasa di DPRD Madina. Mereka meminta supaya ditetapkan regulasi terkait wilayah penambangan rakyat (WPR) agar mereka tetap bisa melakukan penambangan.

Menurut massa, banyak masyarakat yang bergantung hidup dari tambang rakyat itu. Sehingga mereka meminta pemerintah dan DPRD tidak menutup tambang rakyat di Kabupaten Madina, melainkan membuat regulasi yang mengatur soal tambang rakyat. (za)

Mungkin Anda juga menyukai