CALEG GOLKAR

1 PDP Asahan Positif Covid 19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi dalam siaran persnya, Rabu (22/04/20) menjelaskan berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 perihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid 19, menyatakan HR Positif Covid 19, dan kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.

“Dengan bertambahnya jumlah Positif Covid 19, maka untuk  Asahan bertambah menjadi empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh,” jelas Hidayat seraya mengatakan suami HR, ML (56), masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena hasil Swab belum keluar.

Dijelaskan, HR bersama suaminya sakit sejak 14 Maret 2020, sudah ditetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena menunjukkan gejala dan secara rutin kesehatan diperiksa, namun hasil pemeriksaan 9 April 2020 dengan uji Rapid Test dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

Dijelaskan lagi, pada penetapan status PDP pihak keluarga sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjukan gejala. Karenanya masyarakat diimbau jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” terang Hidayat.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai