CALEG GOLKAR

140 PPPK di Asahan Terima SK Pengangkatan


KISARAN (medanbicara.com) – Sebayak 140 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Petikan Surat Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum’at (21/05/21).


Penyerahan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 18.3-BKD-Tahun 2021 itu dilakukan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Mereka yang menirima SK terdiri atas 79 Tenaga Guru dan 61 Tenaga Penyuluh Pertanian.


Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH melaporkan, pengangkatan PPPK dimaksudkan untuk mengisi formasi kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program Kemendikbud dan Kementerian Pertanian melalui Kementerian PAN-RB dan BKN tentang Pengadaan Tahap I Tahun 2019 terhadap Tenaga Honorer Eks THK II.


Pelaksanaan pengadaan PPPK dimulai pada Februari 2019 dengan jumlah pendaftar 201 orang. Setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi. Dari 141 orang tersebut 140 orang sudah memiliki NIPPPK dan 1 orang meninggal dunia.


Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin berharap PPPK agar dapat melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab.


“Loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja saudara, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja saudara, karena dukungan kerja yang saudara berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK,” pesan Wabup.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai