CALEG GOLKAR

18 Desember 2019 Pilkades Serentak di Asahan

KISARAN (medanbicara.com) – Sebanyak 47 desa di 21 kecamatan se Kabupaten Asahan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 18 Desember 2019.

Tahapan Pilkades serentak dimaksud telah dimulai sejak Senin 20 Juli 2019 laku dan akan selesai setelah para Calon Kepala Desa terpilih dilantik, rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2020.

“Kini telah memasuki tahap penelitian berkas administrasi Bakal Calon Kepala Desa pendaftar,” demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Asahan, Samsudin SH MM melaporkan dalam rapat teknis dipimpin Sekdakab Asahan, Rabu (04/09/19) di Aula Dinas PMPD Asahan.

Dikatakan, tahapan Pilkades serentak 2019 Kabupaten Asahan sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan No 211 PEMDES-TAHUN 2019. Tahapan dibagi dalam empat tahapan utama, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan, penetapan.

Dijelaskan, seleksi tambahan akan dilakukan apabila Bakal Calon Kepala Desa berjumlah lebih dari 5 (lima) orang. Adapun kriteria dan bobot seleksi tambahan yakni, 30 % dari pengalaman kerja, Pernah menjabat sebagai Kepala Desa /PNS/TNI/POLRI/DPRD Skornya 10, Pernah menjabat sebagai Pengurus BPD atau Perangkat Desa Skornya 8, Tidak pernah Menjabat Skornya 0.

Kemudian, bobot 50 % dari Pendidikan, Lulusan S2 atau S3 Skornya 10, Lulusan S1 atau Diploma IV Skornya 9, Lulusan Diploma III Skornya 8, Lulusan Diploma I atau Diploma II Skornya 07, Lulusan SLTA atau Sederajat/Paket C Skornya 6, Lulusan SLTP atau Sederajat/ Paket B Skornya 5.

Sementara usia memiliki bobot 20 %, dimana jika usia Bakal Calon 41 Tahun – 50 Tahun Skornya 10, Usia 25 Tahun – 40 Tahun Skornya 9, Usia 51 Tahun keatas Skornya 8.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi dalam sambutan rapat teknis itu berpesan agar seluruh pihak terkait melaksanakan seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2019 dengan Aman dan tertib.

Ia meminta para Camat menjaga Pelaksanaan Pilkades agar tetap kondusif. Khusus Kepada Dinas PMD diminta menjalankan tahapan dengan baik dan benar. “Ikuti Aturan dan ketentuan, serta jaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan setiap tahapan Pilkades,” tegas Taufik.

Ia menekankan agar panitia pelaksana dan setiap calon kades mengantisipasi berbagai upaya Black Campaign mungkin terjadi selama tahapan pelaksanaan Pilkades. “Antisipasi Black Campaign demi terciptanya kondusifitas pelaksanaan Pilkades di Asahan,” pesan Taufik.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai