CALEG GOLKAR

2 Tersangka Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Dipincangin, 11 Kg Sabu Asal Malaysia Disimpan Dalam Kemasan Teh Hijau

Kapolres asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, didampingi Waka Polres Asahan, Kompol Taufik, Kabag Ren Polres Asahan, Kompol Yatim, Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas Polres Asahan, Iptu Tisna, Kasi Propam Polres Asahan, Iptu Cecep Suhendra saat temu pers di Mapolres Asahan, Kamis (13/12) sore. (ist)

KISARAN (medanbicara.com)-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus 2 tersangka sindikat jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia, di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (12/12/2018) Kemarin.

Dari ke 2 tersangka, petugas menyita 11 bungkus besar kemasan teh warna hijau yang berisi sabu-sabu seberat 11 kilogram. Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diterima, peredaran narkotika jaringan internasional ini berhasil dibongkar setelah petugas melakukan pengintaian selama 2 bulan.

Pada bulan Oktober 2018 lalu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mendapat informasi adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui perairan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kembali mendapat informasi akan ada kapal membawa narkotika yang masuk ke perairan Asahan.

Setelah 2 bulan melakukan penyelidikan, Selasa (11/12/2018) kemarin, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan laut Asahan.

Petugas terus mengikuti kapal tersebut hingga masuk ke perairan berombang Kabupaten Labuhan Batu dan bersandar di aliran sungai Sei Barumun. Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menangkap kedua tersangka saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (12/12) Kemarin.

Namun pada saat hendak ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kedua nya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

Petugas kemudian memeriksa tas ransel yang dibawa oleh kedua tersangka, dan menemukan 8 bungkus besar kemasan teh yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas kemudian memeriksa jok sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka, dan kembali menemukan 3 bungkus besar kemasan teh yang juga berisi sabu-sabu. Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diboyong ke Polres Asahan untuk di proses lebih lanjut.

Kedua tersangka masing-masing Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41), warga Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Dari kedua tersangka disita barang bukti 11 bungkus kemasan teh berisi sabu-sabu, 1 tas ransel, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3787 AHF.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK, MH mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan rencana nya akan diedarkan di Kota Medan.

"Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial PG untuk menjemput sabu-sabu tersebut dan dijanjikan upah Rp6 juta. PG merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara," papar Faisal, didampingi Waka Polres Asahan, Kompol Taufik, Kabag Ren Polres Asahan, Kompol Yatim, Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas Polres Asahan, Iptu Tisna, Kasi Propam Polres Asahan, Iptu Cecep Suhendra saat temu pers di Mapolres Asahan, Kamis (13/12) sore.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Asahan, H Surya beserta Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Benteng Panjaitan, perwakilan Dandim 0208/ Kisaran, Ketua KONI Asahan Nurkarim Nehe serta sejumlah tokoh agama Kabupaten Asahan mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

"Kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu yang baru tiga minggu bertugas di Polres Asahan dan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberikan Reward kepada Kapolres Asahan beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam penggagalan peredaran narkotika ini," ujar Wakil Bupati Asahan, H Surya kepada wartawan.

Kapolres Asahan Faisal Napitupulu mengatakan bahwa terungkapnya jaringan pengedar narkotika internasional ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Faisal juga mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami tidak akan memberi ampun bagi para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba mengedarkan Narkotika di Kabupaten Asahan, siapapun pelaku nya pasti akan kami tindak tegas," pungkas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai