CALEG GOLKAR

40 Desa di Asahan Ikuti Pilkades Serentak 2018

KISARAN (medanbicara.com) – Sebanyak 40 desa di 18 kecamatan dari seluruhnya 177 desa pada 25 kecamatan se Kabupaten Asahan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara lansung dan serentak Bulan November 2018.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan Syamsuddin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa M Affandi kepada wartawan, Rabu (01/08/18) di Kisaran.
“Rencananya pemilihan kepala desa secara langsung dan serentak pada tahun ini. Jumlahnya ada 40 desa di 18 kecamatan. Seluruh biaya penyelenggaran akan ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan. Setiap Panitia Pilkades akan menerima dana secara bervariasi, mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 50 juta,” jelas Affandi.
Ditegaskan, Panitia Pilkades tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para calon kepala desa, maupun pihak lain. Sebab dana penyelenggaraan telah di tampung dalam APBD Asahan. “Untuk penyelenggaraan jika tidak ada perubahan tanggal 7 November 2018,” tegas Affandi.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai