CALEG GOLKAR

6 Kali Lolos Selundupkan Sabu dari Malaysia, Pria Asal Batubara Akhirnya Terciduk

Ter

ASAHAN (medanbicara.com)-Syahrul Syahputra (45), warga Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap di Asahan karena berusaha membawa 50 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia. Ternyata Syahrul sudah enam kali menyelundupkan puluhan kilogram sabu ke Indonesia dengan upah Rp2,5 juta per kg.

“Pengakuan tersangka dia sudah enam kali melakukan penjemputan sabu ini dengan upah Rp2,5 juta per kilogramnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradana Elhaj, saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut, Selasa (21/2/2023).

Saat melakukan penjemputan, Syahrul hanya beraksi seorang diri. Dari kejauhan ia hanya dimonitor melalui telepon oleh seseorang berinisial J. Sayangnya, J berhasil lolos ketika mengetahui Syahrul sudah tertangkap.

“Waktu tersangka ini berhasil ditangkap, kami langsung melacak J. Tapi dia berhasil lolos dan sekarang masih dilakukan pengejaran,” karta Roman.

Sebelumnya, Polres Asahan menangkap Syahrul saat membawa sabu-sabu seberat 50 kg dengan mobilnya dari Asahan menuju Medan. Dia ditangkap pada Selasa (14/2) lalu.

Saat itu, pelaku sedang melintas dengan menggunakan mobilnya di Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 kg dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka ini,” kata Roman.

Adapun, 50 kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia dan Cina jika dilihat dari kemasan barang bukti yang diamankan. Selama ini, Asahan merupakan pintu masuk utama peredaran narkoba dari luar negeri dan kemudian beredar di Indonesia.

“Ini diduga kuat dari Malaysia, dan Cina. Karena Malaysia merupakan negara terdekat dan dari beberapa belakangan terakhir, semua masuk dari Malaysia. Tapi, kalau dari bungkus tehnya, ini Cina. Bisa jadi dua negara ini,” kata Roman.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai