CALEG GOLKAR

Alamak! Galian C Diduga Ilegal di Air Batu Sudah Setahun Bebas Beroperasi

Galian C diduga ilegal di Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu. (vin)

ASAHAN (medanbicara.com)-Galian C diduga ilegal bebas beroperasi hampir setahun, tepatnya di belakang Kantor Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu.

Pantauan wartawan kegiatan itu bebas beroperasi dengan sejumlah truk pengangkut lalu lalang mengangkut tanah menuju Tanjung Balai. Informasi beredar pengusaha galian C menjual tanah Rp150.000 hingga Rp250.000 per truk kepada warga dan sejumlah pengusaha properti.

“Hal ini menimbulkan kerugian bagi warga dan kerusakan lingkungan,” ujar Udin, warga Asahan.

Sementara itu Kepala Desa Hessa Perlompongan, Franki mengaku resah dengan kegiatan itu.

“Saya tak mau ikut campur tangan jika hal ini sempat ditangkap polisi, tak ada untungnya untuk desa, pemilik galian tak pernah merekomendasikan izin ke desa,” kata Franki.

Sementara itu, Camat Air Batu, Abdul Rauf Fadillah saat dihubungi tak menjawab. Sementara, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra juga menyayangkan.

“Seharusnya penegak hukum bertindak, masak bisa beroperasi hampir satu tahun PAD tak terserap,” kata Mahendra.

Kapolsek Air Batu, Iptu Irianto mengaku belum menerima rekomendasi izin tambang di Desa Hessa Perlompongan. Kasat Reskrim Polres Asahan saat dihubungi mengaku akan mengeceknya.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai