CALEG GOLKAR

Anggota DPRD SU dan Istri, Warga Asahan Berstatus PDP

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi dalam siaran pers, Selasa (07/04/20) di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Kisaran. (ist/yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Penyebaran Covid 19 di Indonesia kian meluas. Hari ini dua warga merupakan suami istri warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dinyatakan positif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Tim Gugus Tugas Covid 19.

Demikian penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi dalam siaran pers, Selasa (07/04/20) di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Kisaran.

Disampaikan, dua warga itu salah satunya bekerja sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara yang positif PDP memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Pada tanggal 16 Maret 2020 pasien dan isteri melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran karena mengalami batuk.

Setelah 14 hari menjalani karantina mandiri di rumah, tanggal 6 April 2020 keduanya kembali ke RSUD HAMS guna melihat hasil pemeriksaan. Pengecekan kedua dilakukan dengan alat Rapid Test, karena pada saat itu istrinya merasa demam. Berdasarkan hasil Rapid Test tersebut kedua warga dinyatakan positif PDP dan telah dirujuk untuk menjalani isolasi di RS Marta Friska Medan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asahan menyampaikan hasil Rapid Test tersebut keakuratannya 80 persen. Hal ini didukung dari pernyataan Achmad Yurianto selaku juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 pada 20 Maret 2020 yang menyampaikan tingkat keberhasilan Rapid Test ini tidak seakurat seperti tes menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR). Karena itu, orang dinyatakan positif melalui Rapid Test akan dikonfirmasi ulang dengan tes PCR.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid H Surya BSc telah mengambil langkah memerintahkan Camat Simpang Empat, Kapolsek serta Danramil untuk segera mengambil tindakkan salah satunya membersihkan area sekitar rumah kedua warga beserta tempat usaha di Rahuning. Selain itu hari ini juga, tim gugus tugas melakukan Rapid Test kepada sopir, keluarga dan masyarakat yang sempat berinteraksi dengan keduanya.

Kepada masyarakat Kabupaten Asahan diharapkan tetap tenang dan jangan panik karena status keduanya masih positif PDP. Beliau juga mengatakan dalam melakukan pemeriksaan tim medis telah dilengkapi dengan APD sesuai SOP dan perkembangan pasien berstatus ODP berjumlah 105 orang dan PDP 2 orang.

“Kepada rekan-rekan Insan Pers dan masyarakat Asahan agar membantu untuk melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan, jika ada warga memiliki riwayat perjalanan dari tempat rawan Covid 19 agar kesehatannya dapat diperiksa ke Pukesmas dan Rumah Sakit dengan cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut diharapkan, semua elemen agar bersama-sama memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Asahan, dengan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, jangan berkumpul-kumpul yang dapat membuat kerumunan massa, pakailah masker jika berpergian dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer,” ungkapnya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai