CALEG GOLKAR

Asahan Akan Lounching E-Perizinan

 

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) dalam waktu dekat akan segera melounching portal e-perizinan untuk memudahkan para pemohon izin khususnya masyarakat Asahan.

Demikian dikatakan Kadis PM PTSP Kabupaten Asahan H Darwin Idris Nasution didampingi Kasi Pelayanan Regulasi dan Aplikasi DTM Sofyan kepada wartawan, Kamis (11/01) di Kantornya Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.

Dijelaskan, pelayanan berbasis elektronik sudah dipersiapkan dengan sejumlah simulasi. Sehingga setelah lounching, nantinya masyarakat selaku pemohon izin akan semakin dimudahkan dan dapat mengakses langsung portal e-perizinan.asahankab.go.id.

Dijelaskan lagi, lewat portal dimaksud masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses izin diajukan. Selain itu, untuk kian memanjakan, pemohon izin tidak perlu repot datang ke Kantor Dinas PM PTSP hanya untuk sekedar mendapatkan blanko maupun persyaratan dibutuhkan, cukup dengan mengunduhnya di portal, setelah selesai baru diserahkan ke Dinas PM PTSP.

Dengan system tersebut, masyarakat juga dapat melihat apakah urusannya dikenakan restribusi atau gratis. “Akan ditampilkan di sana. Jika gratis ditulis gratis, jika dipungut retribusi nominalnya tertera. Dengan sendirinya system ini akan menghapus praktek percaloan,” tambah DTM Sofyan.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai