CALEG GOLKAR

Asahan Sosialisasikan Rusunawa

Tampak Depan bangunan rusunawa Kisaran Kabupaten Asahan/ Denny Soewono

KISARAN, (medanbicara.com). Wakil Bupati Asahan, H. Surya mensosialisasikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kamis 7/12.

Surya mengatakan sosialisasi dilakukan guna untuk meningkatkan kepahaman calon penghuni rusun. Karena, sebelum dihuni wajib disosialisasikan dan dilakukan pengecakan bangunan serta fasilitas yang ada.

” Rusunawa ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), artinya pendapatan masyrakat tersebut 1/3 dari UMR di Asahan, “katanya.

Salah satu calon penghuni, Hanif mengatakan dirinya sangat dibantu adanya rusunawa ini.

“saya sebagai masyarakat berpenghasilan rendah sangat senang dengan hadirnya rusunawa di Kisaran ini, karena selama ini saya mengontrak yang semakin tahun semakin naik harganya,”ujar Hanif.

Untuk bisa menghuni rusun tersebut, calon penghuni harus melengkapi persyaratan yang telah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, berikut syaratnya :

Surat permohonan (form disediakan), surat pernyataan (form disediakan), surat keterangan belum memiliki rumah dari Lurah/Kepala Desa, sudah menikah dengan dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan, fotocopy surat nikah/sudah pernah menikah, fotocopy KTP dan kk dan foto 4×6, 3×4 berwarna sebanyak tiga lembar.

Surat keterangan penghasilan dari pimpinan perusahaan atau surat pernyataan berpenghasilan yang diketahui Lurah/Kepala  Desa

Sanggup membayar biaya sewa rusunawa, biaya listrik, biaya air, jaminan tiga kali dari besaran tarif sewa perbulan dan atau biaya lainnya yang ditetapkan oleh pengelola dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.

Dari syarat diatas, masyarakat diberi fasilitas seperti Kamar tidur, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi. Rusunawa ini tersedia 396 unit terdiri dari 4 twin block.

Lebih lanjut, dari 396 unit tersebut untuk kisaran harga berbeda, seperti lantai satu yang dipatok dengan sewa Rp 75.000/bulan, lantai dua Rp120.000/bulan, lantai tiga Rp 115.000/bulan, lantai 4 Rp 110.000/bulan, lantai 5 Rp 107.000/bulan dan belum termasuk biaya listrik serta air. (Dens)

Mungkin Anda juga menyukai