CALEG GOLKAR

Asahan Tuan Rumah Rakor Monev Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Sumut

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/10/22).

Rakor diikuti lima kepala daerah. Kabupaten Asahan, Batubara, Kota Tanjung Balai, Tebing Tinggi dan Pematang Siantar. Dihadiri Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Sekdakab Asahan dan OPD kelima daerah.

Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih atas kehormatan diberikan sebagai tuan rumah Rakor. Dijelaskan, pertanggal 17 Oktober 2022 capaian MCP Kabupaten Asahan 61%. Hasil itu masih di bawah capaian tahun 2021 yaitu 83,37%. “Melalui pertemuan ini, saya berharap, kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada masing-masing Kabupaten/Kota. Dengan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah,” ujarnya.

Diharapkan lagi, Rakor membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan. Terpenuhinya produk hukum daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan, rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi ekskutif dan legislatif. Terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik. Meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP.

“Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan Early Warning Sistem (Sistem Peringatan Dini) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kedepan program MCP ini menjadi pemacu semangat bagi kita semua. Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ir. Rolekson Simatupang, MM menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, inspektorat jenderal kementerian dalam negeri dan BPKP yaitu Area Perencanaan dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola Dana Desa.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara seluruh OPD terkait yang berasal dari 5 Kabupaten / Kota didampingi Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang terdiri dari Ir. Rolekson Simatupang, Muzanih, MH, Simon Makarius Aruan, M.Si, MH, Wanto, M.Si, Abdul Aziz, S.Sos, Dina Djari, S.Sos, Fernando, MAP, Eko Mardiyono, M.Tr.A.P, Endar Herya Pajri, S.IAN, dan T. Afifah Syahputri Andini, A.Md.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai