CALEG GOLKAR

Baru Pulang dari Jakarta, Suami Istri di Asahan Positif PDP Virus Corona

Dua petugas medis berseragam alat pelindung diri (APD) yang wajahnya tertutup masker di gedung isolasi RSUP Haji Adam Malik Medan. (ant)

ASAHAN (medanbicara.com)-Pasangan suami-istri (pasutri) ES (55) dan NS (50), warga Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara dinyatakan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah pihak Rumah Sakit Umum Abdulmanan Simatupang (RSUD HAMS) melakukan 2 kali Rapid Test dan kemudian mengisolasi keduanya.

Menanggapi kasus tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan melalui Juru Bicaranya, Rahmat Hidayat Siregar meminta seluruh masyarakat Asahan agar tetap tenang dan tidak perlu panik.

“Kedua pasien PDP tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska, Medan untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Rahmat, Selasa (7/4/2020).

Mantan Camat Kota Kisaran Timur itu juga menjelaskan, bahwa saat ini Pemkab Asahan juga sudah melakukan tindakan ataupun langkah-langkah terkait kasus tersebut dengan mensterilkan lokasi di sekitar tempat tinggal dan juga tempat usaha pasien yang berada di Kecamatan Rahuning, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan alat Rapid Test terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka.

“Pemkab Asahan berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah, seperti menerapkan pola hidup sehat, rajin berolahraga dan mengurangi aktivitas di luar rumah agar terhindar dari virus corona,” ucap Rahmat.

Diketahui, ES dan istrinya telah memeriksakan kesehatannya ke RSUD HAMS sekembalinya mereka dari Jakarta. Dan atas arahan dari pihak rumah sakit, mereka juga telah melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Dan setelah usai karantina mandiri yang mereka lakukan, kesehatan keduanya menurun dan merekapun kembali memeriksakan kesehatan ke RSUD HAMS pada Senin, (6/4/2020). Hasilnya, pasutri tersebut dinyatakan postitif PDP. (ter)

Mungkin Anda juga menyukai