Bupati Asahan Buka FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas
KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui inspektorat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/07/2022).
Hadir dalam Acara Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka, SE, MM, Deputi Bidang Pengawasan dan Keuangan Pusat diwakili beserta Staf, Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasutuon, SH, OPD, para Kabag, para Camat dan undangan lainnya.
Inspektur Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Adatua Pardamean SSos MSi menyampaikan acara sejalan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Adatua juga mengatakan pelaksanaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan selama 5 hari yang dibuka pada hari ini Senin, 11 Juli 2022 dan akan berakhir pada tanggal 15 juli 2022 bertempat di Aula melati Kantor Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, SE, MM dalam sambutan menyampaikan pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Asahan dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, Struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.
Kegiatan ini juga dimaksudkan, lanjut Kepala BPKP untuk memfasilitasi dan memprediksi Skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran, keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamatan Asset dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
“Diharapkan dengan Pelaksanaan FGD lima hari kedepan dapat memberikan Pemahaman kepada seluruh OPD terhadap SPIP serta berkomitmen dalam mewujudkan harapan pengelolaan keuangan yang baik” ungkapnya.
Diakhir sambutannya Kepala BPKP mengatakan Pelaksanaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas nantinya BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Asahan akan melakukan Evaluasi atas capaian yang diperoleh dari pelaksanaan FGD ini.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu, bahwa level Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Asahan baru oada Level II. Hal ini tentunya belum memenuhi harapan Pemerintah Pusat yang seharusnya sudah pada Level III. “Sistem Pengendalian Intern merupakan suatu Keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Karena melalui Manajemen resiko yang baik, Lanjut Bupati seluruh Program dan kegiatan yang telah direncanakan akan diidentifikasi tingkat resikonya sehingga kemungkinan kegagalan suatu program atau kegiatan dapat diantisipasi sejak dini, dan peluang terjadinya kecurangan atau korupsi daoat dicegah atau diminimalisir.
Bupati juga menegaskan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan sistem Pengendalian Intern, telah menetapkan SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, dimana pada tahun 2022 ditargetkan pada Level III.
“Alhamdulillan kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Asahan menjadi satu satunya kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan salah satu dari 20 Kab/Kota di Indonesia yang mendapat Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritasi dari BPKP pusat melalui BPKP Perwakilan Sumut,” ujarnya seraya berpesan peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan.(YA)