CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP lewat Wakil Bupati H Surya BSc memberi jawaban atas pandangan fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2017, Kamis (28/06/18) di Gedung DPRD setempat.
Dalam Rapat Paripurna Dewan DPRD Kabupaten Asahan, Wabup mengakui adanya tanggapan, masukan, saran dan pendapat dari 6 fraksi DPRD yaitu fraksi Golkar, PDI-P, PAN, Demokrat, Gerindra dan Hanura membuktikan besarnya kepedulian para anggota dewan terhadap kemajuan, capaian target pembangunan telah disepakati dalam penyusunan APBD.
Selanjutnya dalam sidang paripurna itu, Wabup menjawab pandangan fraksi berkaitan beberapa hal dalam pencapaian target Pendapatan Daerah dan penyerapan Belanja Daerah serta besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akan ditetapkan dan dipergunakan dalam Perubahan APBD tahun 2018.
Wabup menginformasikan, peraturan pengelolaan keuangan bersumber dari dana transfer setiap tahun semakin ketat. Baik persyaratan pencairan sampai dengan proses penyampaian laporan. Aturan-aturan yang berlaku dengan sanksi-sanksi, sedikit banyak mempengaruhi komposisi target perencanaan dan belanja daerah .
Karenanya, Wabup mengajak semua pihak bisa mempelajari, memahami proses yang ada, agar dapat saling mengingatkan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Wabup juga menyampaikan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Atas temuan itu, OPD terkait telah diperintahkan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi BPK serta melakukan langkah perbaikan, sehingga tidak menjadi temuan kembali.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai