CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Lantik 2 Kades

Bupati Asahan H Surya BSc melantik Kepala Desa (Kades) Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata, Kamis (23/04/20) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Kisaran.(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan H Surya BSc melantik Kepala Desa (Kades) Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata, Kamis (23/04/20) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Kisaran.

Pelantikan Kepala Desa didasari Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2 – PEMESDES - Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.

Bupati Asahan Surya berpesan agar Kepala Desa dilantik menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena telah menjadi pemimpin seluruh masyarakat desa. Berikan contoh dan tauladan terbaik, jangan sesekali menyakiti hati masyarakat, melayani secara maksimal, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder, terutama dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

Bupati menginstruksikan, Kepala Desa agar memahami dan menguasai semua peraturan berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid 19, menyesuaikan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDesa untuk penanganan Covid 19 yang bersumber dari dana desa.

Kemudian, melaksanakan dan mensukseskan program pemerintah seperti peningkatan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.

“Perlu saudara ketahui, dengan banyaknya dana pemerintah dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dituntut kinerja semakin meningkat pula. Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan,” ingat Bupati Asahan sembari mengajak tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah sehingga Asahan religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat diwujudkan.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai