CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Lantik Kades Antar Waktu Desa Rawang Lama


KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan H Surya BSc melantik Kepala Desa Antar Waktu Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Suryanto SPd di Aula Kantor Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Jum’at (15/10/21).

Pelantikan didasari Keputusan Bupati Asahan Nomor : 119 – PEMASDES – TAHUN 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa, dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2021-2026.

Bupati Asahan Surya pada bimbingan dan arahan menginstruksikan Kades segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat. Karena setelah dilantik menjadi pimpinan seluruh masyarakat di desa. Berikan contoh tauladan terbaik dan jangan sesekali menyakiti hati masyarakat.

Bupati Asahan berharap Kepala Desa Terpilih Antar Waktu memberi pelayanan maksimal karena pada hakekatnya Kades adalah pelayan masyarakat. Laksanakan sukseskan program Pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.

Kades diminta dapat mensosialisasikan dan mengedukasikan masyarakat menerapkan Prokes, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayahnya dan pro aktif memantau kondisi penyebaran Covid 19, mengoptimalkan fungsi Posko Desa serta tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas desa.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai