CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022

KISARAN (medanbicara.com) – Sebanyak 89 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se-Kabupaten Asahan Tahun 2022, dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Asahan H Surya BSc, di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (07/11/2022).

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD, Dandim 0208/As, Kapolres, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Asahan beserta pengurus, Ketua DWP, Kepala Desa Terpilih dan undangan.Bupati Asahan menekankan hal harus dilakukan kepala desa.

Seperti segera melakukan rekonsiliasi, menyatukan dan mengeratkan kembali masyarakat. Mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan. Sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan Good Goverment.Kepala desa juga diminta menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa.

Harmonisasi kerja dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh Stakeholder untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Hindari pemberhentian perangkat desa tidak sesuai peraturan. “Selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa membina perangkat desa agar bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsi serta menjamin situasi kerja yang kondusif. Segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye.

Sinergikan dengan program pemerintah, sesuai Visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” pesan Bupati. Diimbau juga, kepala desa memaksimalkan penggunaan Dana Desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Mempergunakannya untuk pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa. Selalu berkonsultasi kepada camat dan dinas atas permasalahan di desa, ataupun hal lain memerlukan petunjuk lebih lanjut. “kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan.

Ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan,” tukas Bupati seraya berpesan agar kepala desa tidak hanyut pada euforia kemenangan, segera melaksanakan tugas sesuai RPJMDes.Bupati juga meminta kepala desa menjalankan tugas dengan menerapkan 3T. Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bekerja, agar roda pemerintahan desa berjalan baik.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai