CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Terhadap Lima Ranperda


KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan H Surya BSc sampaikan penjelasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan kepada DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, Kamis (28/10/21).


Rapat Paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Asahan dan undangan lain.
Bupati Asahan Surya mengatakan, sesuai surat disampaikan sebelumnya Nomor : 188/4077 Tanggal 11 Oktober 2021, perihal pengajuan Ranperda, pihaknya akan menyampaikan lima Ranperda Kabupaten Asahan.


Ranperda dimaksud tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Reklame, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah kabupaten Asahan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.


Selanjutnya Bupati Asahan mengharapkan dalam pembahasan nantinya dewan yang terhormat dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan berguna bagi kepentingan masyarakat Asahan.
Diakhir pidatonya Bupati Asahan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat membahas 5 Ranperda Kabupaten Asahan tersebut.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai