CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Terima Visitasi Komisi Informasi Provsu

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan didampingi Asisten I, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda terima visitasi Komisi Informasi (KI)Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, (15/11/2022). Adapun Komisioner KI yang hadir yakni Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, dan Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.

Wakil Ketua Komisioner KI Provsu Drs. Eddy Syahputra AS, MSi dalam sambutan menyampaikan maksud visitasi kali ini berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan seluruh KI di seluruh Indonesia. “seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, namun sempat vacum sementara karena pandemi. Monev ini merupakan tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah”, ujar Eddy.

Dirinya menambahkan, kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan. “berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan”, pungkasnya.

Sementara Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Asahan. Dikatakan, keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting keberhasilan pembangunan kemasyarakatan. Seluruh pihak harus terus belajar, menambah wawasan pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar. “Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.

Bupati meminta masukan dan saran KI Sumut terkait hal harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan. “Predikat juara memang baik, tapi hal lebih penting adalah bagaimana setiap Badan Publik melaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Saya berharap Komisi Informasi dapat memberi edukasi, khususnya kepada setiap badan publik di Kabupaten Asahan, dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” akhirnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai