CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

KISARAN (medanbicara.com) – Memastikan kesiapan Pos Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau titik pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (06/05/21).

Bupati mengatakan, saat ini Fokopimda Kabupaten Asahan turun lengkap guna mengantisipasi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik dimulai tanggal 06 – 17 Mei 2021.

“Semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan. Sesuai Instruksi Kapolri, Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran,” ujar Bupati.

Dijelaskan, Kabupaten Asahan memulai penyekatan Kamis 06 Mei 2021 di semua pintu masuk daerah itu. Tujuannya, menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat, terhindar dari Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Bila terlanjur ada pemudik sampai ke kampung halaman, akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

“Penyekatan serentak dimulai 06 sampai 17 Mei 2021. Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua diminta untuk putar balik,” tegasnya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi pelintas.

“Saya meminta kepada masyarakat akan mudik, menunda dulu sampai pandemi Covid-19 mereda. Silaturahmi sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai