CALEG GOLKAR

Dana ZIS Pemkab Asahan Tahun 2018 Terkumpul Rp 808 Juta Lebih

KISARAN (medanbicara.com) – Dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2018 terkumpul sebanyak Rp 808.663.000. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen atau Rp 28.098.000 dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 780.571.000.
Demikian penjelasan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dalam acara Buka Puasa Bersama sekaligus penerimaan dana ZIS, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Minggu (10/06/18).
Di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekdakab Asahan, Organisasi Perangkat Daerah, Majelis Ulama Indonesia, para Camat dan undangan, Wabup menjelaskan, dana ZIS dimaksud diperoleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengusaha.
“Hingga saat ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan telah mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah mencapai lebih kurang Rp17,5 miliar. Kita yakin dan optimis, jika dana ini dikelola secara profesional dan transparan maka akan mampu mengentaskan kemiskinan” ujar Wabup. Dikatakan, ZIS bertujuan agar manusia saling berbagi dan mengasihi terhadap sesama. Manusia yang diberi rezeki berlebih, berkewajiban memberikan kelebihan rezekinya kepada orang lain yang berhak. Zakat merupakan salah satu ibadah pokok dan menjadi kewajiban bagi umat Islam. “Setiap individu maupun badan yang memiliki harta, zakatnya wajib dikeluarkan sesuai yang sudah ditetapkan,” tukas Wabup.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai