CALEG GOLKAR

Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Dibaiat

KISARAN (medanbicara.com) – Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si resmi melantik Dewan Juri Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Fetival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (11/07/2022).

Pada kegitan ini tampak hadir juga Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Danyon 126/KC,Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Ketua PN Kisaran, Kakan Kemenag Asahan, Ketua MUI, Mewakili OPD, Mewakil Camat se-Kabupaten Asahan, undangan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan memakaikan toga kepada Ketua Merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi) dan Ketua Merangkap Anggota Bidang Materi Suara (Dr. Hj. Erna Suriani M. Pdi) Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan yang menandakan Dewan Juri Festival Nasyid Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan resmi dilantik.

Pada bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan kita baru saja melaksanakan baiat dan pelantikan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah pengukuhan Para Dewan Juri sebagai suatu kepercayaan yang diberikan didalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab untuk menentukan hasil dari pelaksanaan Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Kepada Dewan Juri Wakil Bupati berharap dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid Tahun ini.

Wakil Bupati menyampaikan hasil dari pelaksanaan Festival Nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan. Untuk itu, kepada para Dewan Juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.

“Kepada para Dewan Juri pertahankan citra positif dan citra pelaksanaan Festival Nasyid. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang ditengah-tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan Festival Nasyid yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang akan datang.

Wabup mengatakan Festival Nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin kita capai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.

Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 terdiri dari, Ketua merangkap Anggota Bidang Vokal H. Khairussyahri, SPi, Sekretaris Bukan Anggota Drs Daman Huri Lubis, MPd, Anggota Bidang Vokal Marwan Pangaribuan, SPdi, Anggota Bidang Instrumen Rahmad Hidayat SHI, Anggota Bidang Instrumen Muhammad Fauzi SE dan Anggota Bidang Penampilan Yusdahlia Hasibuan, Spdi.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai