CALEG GOLKAR

Dishub Asahan Bina dan Awasi Jukir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir (Jukir) di seputaran Kota Kisaran yang melakukan penunggakan pembayaran kewajiban. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir (Jukir) di seputaran Kota Kisaran yang melakukan penunggakan pembayaran kewajiban. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Asahan M Yusuf Lubis SH MM melalui Seketaris Rahman Halim AP, Kamis (28/02/19) di Kisaran.

Ditegaskan, pengawasan dan pembinaan dilakukan Dishub Asahan, Rabu (27/02/19) malam. Para Jukir yang ditugaskan oleh Dishub diingatkan untuk tidak menunggak kewajiban pembayaran restribusi parkir. Mengingat retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Asahan.

Selain itu pihaknya juga memberi pembinaan terhadap Jukir, agar menata kendaraan parkir dengan rapi. Agar dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengendara kendaraan serta pengguna jalan lain. “Tatalah kendaraan parkir dengan rapi, berikan pelayanan terbaik, penuh senyum ramah tamah dan berikan karcis parkir bagi kendaraan parkir,” pesan Halim.

Dikatakan, bagi Jukir menunggak dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran restribusi parkir, Dishub akan memberikan sanksi berupa tindakan skorsing sampai dengan tindakan pemberhentian. “Kita mengawasi dan membina secara optimal dan maksimal. Ini akan terus kita lakukan, agar pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tercapai,” tegas Halim.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai