CALEG GOLKAR

Dor..dor..! 2 Tersangka Perampok Mobil Dengan Modus Rental Ditembak di Aek Kanopan

Tersangka dirawat di rumah sakit umum Kisaran. (ist)

ASAHAN (medanbicara.com)- Tim Satreskrim Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Prapat Janji, berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian mobil dengan modus merental.

“Kita berhasil mengamankan dua orang dari tiga tersangka, dan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat dibekuk tim di Aek Kanopan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Paripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung, saat memberi keterangan kepada awak media di RSU Kisaran, Senin (27/5/2019).

Kedua tersangka masing-masing Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30), warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka masih DPO.

Kasat Reskrim Polres Asahan menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil, setelah melakukan rental mobil, tersangka pun mengancam sang sopir dari mobil tersebut, sehingga sopir tersebut takut dengan ancaman tersangka.

“Kedua tersangka juga merupakan sindikat spesialis rental, dan kita sudah berhasil mengamankan semuanya juga barang bukti mobil Avanza Putih,” tegas Ricky.

Karena aksi jahatnya tersebut, kedua orang tersangka pun terpaksa menikamti lebaran di jeruji besi dikarenakan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada para pemilik rental mobil agar memasang alat pelacak (GPS) di mobil masing-masing agar mudah terdeteksi jika terjadi hal tidak di inginkan. (za)

Mungkin Anda juga menyukai