CALEG GOLKAR

GTPP COVID 19 Asahan Mohon Maaf

KISARAN (medanbicara.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Asahan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada media khususnya media yang tergabung dalam unit Pemkab Asahan.

Permohonan maaf disampaikan, terkait kekhilafan penyampaian data Covid-19 Asahan yang meninggal dunia dan terlanjur dipublish lewat media masing-masing.

Sebelumnya, GTPP Kabupaten Asahan melalui Jubir H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi merilis “Pasien Covid-19 Asahan atas nama seorang pria, K (77) warga Dusun III Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia”. Namun terjadi kekeliruan data.

Seharusnya yang meninggal dunia adalah Pasien Covid-19 seorang wanita, ARP (37) warga Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Menurut Hidayat, kekhilafan tersebut akibat kesalahan informasi dan pengambilan data Covid-19 dan diharapkan menjadi penyambung lidah sebagai permintaan maaf dan sekaligus klarifikasi kepada media dan keluarga korban.

“Atas kesalahan penyampaian informasi data ini, kami dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memohon maaf. Demikian kami sampaikan dan atas kesalahan ini sekali lagi kami mohon maaf,” ujar Hidayat, Selasa (07/07/20) di Kisaran.

Ditambahkan, pasien atas nama K saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Putri Hijau Medan. Sedangkan pasien ARP telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Kecamatan Buntu Pane dengan protokol Covid-19.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai