CALEG GOLKAR

Hingga Agustus, PAD Asahan Dari Pajak Daerah Capai 51 Persen

KISARAN (medanbicara.com) – Hingga Bulan Agustus, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan telah mencapai angka sekitar 51,05 persen. Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, Drs H Mahendra, Selasa (07/08/18) di Kisaran.
Dikatakan, untuk tahun 2018 PAD Asahan ditargetkan sebesar Rp 43,5 miliar lebih, dengan sumber pendapatan dari 10 jenis penerimaan pajak. Sebanyak 51,05 persen PAD didapat saat ini sama dengan sekitar Rp 22 miliar lebih. “Kita terus bekerja maksimal agar capaian target terpenuhi. Untuk itu perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak,” ujar Mahendra.
Dijelaskan, awalnya PAD berupa pajak daerah terdiri dari 11 jenis. Namun karena aturan pajak walet ditiadakan dan pajak air tanah masih dalam proses, saat ini tinggal 9 jenis pajak daerah yang bisa maksimal dikutip pendapatannya dari wajib pajak.
Dijelaskan lagi, sementara waktu realisasi penerimaan pendapatan tertinggi berasal dari pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 99,64%. Selain itu masih rata-rata di bawah 50 persen. “Kita berharap target terpenuhi, sehingga nantinya bisa dikembalikan ke masyarakat lewat pembangunan,” tukas Mahendra.
Diterangkan, setiap tahun, PAD dari pajak daerah mengalami kenaikan. Tahun 2011, ditargetkan Rp 12 miliar, tahun 2012 menjadi Rp 15 miliar, tahun 2013 ditargetkan Rp 26 miliar, tahun 2014 menjadi Rp 28 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 37 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai