CALEG GOLKAR

Ibu Hamil Dapat Pelayanan Gratis Melalui Jampersal

Kisaran (medanbicara.com) – Warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Asahan, khususnya ibu-ibu yang sedang hamil dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan kini bisa mendapatkan pelayanan persalinan gratis melalui program Jaminan Persalinan.

Hal ini diungkapkan Kasubbag Program dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Nita Marini mewakili Kadis Kesehatan Aris Yudhariansya, Sabtu (17/6/2017). Nita menyebutkanpada tahun 2018 Kabupaten Asahan mendapatkan kucuran dana Rp. 9 Milyar untuk Jaminan Persalinan (Jampersal).

“Jadi anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Dinkes, dimana dana tersebut merupakan Program Jaminan Persalinan gratis untuk semua kalangan, yang bertujuan untuk menekan angka kematian bayi dan anak khususnya di Kabupaten Asahan” ujar Nita

Nita juga menambahkan dana Jampersal untuk Asahan mengalami peningkatan dimana pada tahun lalu Dinkes hanya memperoleh Rp. 6 Milyar dan dana itu disiapkan sebagai upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi.

“Jadi seluruh biaya saat hamil hingga proses pemeriksaan ke puskesmas ditanggung negara, bahkan sampai proses persalinan tetap ditanggung, yang jelas free, dan program Jampersal ini bukan hanya untuk kalangan masyarakat miskin saja namun untuk masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan, jika yang sudah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS andiri maupun BPJS Penerima Biaya Iuran seperti JKN dan sebagainya tidak bisa mengikuti program Jampersal ini sebab dana tersebut diperuntukkan bagi saudara kita yang miskin yang tidak memiliki JKN, sehingga tidak ada lagi kita dengar ibu atau bayi yang tidak dilayani karena tidak ada uang" ujarnya.(Ridho)

Mungkin Anda juga menyukai