CALEG GOLKAR

Ini Dia Akhir Sepak Terjang 4 Sindikat Narkoba yang Diringkus di Asahan, 1 Tersangka Berhasil Bawa Kabur 5 Kg Sabu…

Keempat tersangka yang diamankan tim gabungan.(mdc)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)– Empat tersngka anggota sindikat narkoba internasional diringkus personel gabungan Polres Tanjungbalai dan Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

Keempatnya masing-masing, Jefri Fikri alias Jefri (25), Amar Faudhal alias Amar (26), Iskandar alias Baek alias Iyek (41) dan Selamat Frengki Sianipar alias Hengki (31).

Dari penangkapan terhadap dua warga asal Aceh dan Kota Tanjungbalai itu, polisi menyita barangbukti 7 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang diseludupkan melalui jalur perairan Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam konfrensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (23/12/2018) mengatakan, keempat tersangka jaringan narkoba internasional itu ditangkap secara terpisah.

“Keempat tersangka ditangkap secara terpisah, setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres Tanjungbalai menerima informasi adanya satu unit mobil Toyoto Avanza warna hitam nomor polisi, BL 1168 D, sedang membawa narkotika jenis sabu dari arah Tanjungbalai menuju Kota Medan, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 21.53 Wib,” jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus JF alias JI (25), warga Dusun T Banta, Desa Gampong Jalan, Keacamatan IDI Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan AF Alias AR (26), warga Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Kedua warga Aceh ini ditangkap setelah mobil Toyoto Avanza warna hitam nomor polisi BL 1168 D yang dikendarai mereka berhenti di depan SPBU Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” lanjutnya.

Namun penangkapan itu ternyata hanya sebagian dari 12 kilogram yang berhasil diloloskan anggota sindikat internasional melalui perairan Asahan.

Polisi saat ini masih memburu seorang pria yang berhasil melarikan 5 kilogram sabu-sabu tersebut. Penangkapan itu merupakan rentetan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya, di mana polisi berhasil menyita 15 kilogram sabu-sabu yang dikawal oleh seorang personel kepolisian Brigadir Dicky Purwanto dan Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan.

Irfan Rifai mengatakan, barang bukti 7 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan tersebut berawal dari hasil ungkap kasus oleh Polda Metro Jaya, dimana polisi menyita 70 kilogram sabu-sabu.
“Setelah dilakukan pengembangan, sabu tersebut ternyata berasal dari Kota Tanjungbalai. Secara kebetulan, 15 kilogram yang berhasil kita amankan beberapa hari lalu juga merupakan target dari Polda Metro Jaya. Setelah dikembangkan dan berdasarkan analisa data ITE masih juga ada jaringan lainnya,” pungkasnya.
Menurut AKBP Irfan Rifai, pengungkapan sabu seberat 7 kilogram tersebut berawal dari koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Tim Polda Metro Jaya turun ke Tanjungbalai ini pada hari Rabu (19/12/2018) lalu. Dari jumlah 15 kg dan 7 kg sabu-sabu yang berhasil diamankan sepanjang Desember 2018 ini merupakan rangkaian dari dua jaringan masing-masing Toni, warga negara Malaysia dan Mando yang merupakan seorang pria warga Aceh yang menetap di Malaysia,” bebernya.

AKBP Irfan menjelaskan, 12 kilogram sabu yang dipasok kemarin, ternyata diambil oleh dua orang. Sebanyak 5 kilogram lainnya berhasil dilarikan oleh seorang pria berinisial R.

“Pada saat mereka melakukan transaksi di areal kebun sawit yang terletak sungai Bandar Jepang atau Pantai Olang, 5 kilogram sabu tersebut diambil oleh R dengan mengendarai sepeda motor. Dia pada saat itu berhasil melarikan diri ke arah jalur Air Joman, Asahan.
Mando mengkoordinir pengiriman 12 kilogram sabu-sabu itu dari Malaysia dan berkordinasi dengan 2 warga Aceh berinisial JF alias JI (25) dan AF Alias AR. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai