CALEG GOLKAR

Inspektorat Asahan Miliki Gedung Baru

KISARAN (medanbicara.com) – Inspektorat Kabupaten Asahan kini memiliki gedung baru dan telah berpindah alamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Simpang Jalan Sisingamagaraja Kisaran. Peresmian gedung bertampilan depan bundar dan atap depannya menyerupai Helipad atau tempat pendaratan helikopter dilakukan Bupati Asahan H Surya BSc, Rabu (22/01/20).

Peresmian gedung dihadiri Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kabupaten Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan.

Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution SH pada laporan menyampaikan, keberadaan gedung baru itu merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Gedung baru itu dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pegawai, masing-masing pejabat struktural, auditor dan P2UPD menempati ruang tersendiri yang refresentatif. Gedung juga dilengkapi ruang pemeriksaan, dua ruang aula, musholla dan gedung arsip.

“Sesuai amanat Pasal 385 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 dan pasal 7 ayat (1) huruf j Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasannya, gedung ini juga dilengkapi ruang koordinasi antara APIP dan APH,” jelasnya.

Disampaikan, guna menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan desa, seluruh ruangan memakai mobile berkualitas dan dipasang alat pendingin ruangan. “Gedung baru ini dijadikan spirit baru meningkatkan kinerja pegawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok fungsi APIP,” katanya.

Sementara Inspektur Provinsi Sumatera Utara diwakili Inspektur Pembantu IV Provsu Drs Rahmad Syafi’i SH dalam sambutan mengatakan, Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan melakukan pengawasan di pemerintahan dan arah pembangunan pemerintah daerah. Inspektorat harus mampu mereview rencana kerja setiap OPD dan ikut serta dalam penataan kelembagaan.

Dikatakan, Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan mampu memberikan konsultasi kepada OPD. “Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara sangat berterima kasih kepada Bupati Asahan telah memperkuat APIP di Asahan dengan memberikan sarana dan prasarana cukup bagus,” akunya.

Bupati Surya BSc mengatakan, pengawasan salah satu fungsi pokok manajemen Pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi Pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, guna meningkatkan kinerja APIP dalam melakukan pengawasan, Pemkab Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana yang baik. Melalui dukungan APBD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Asahan membangun Gedung Inspektorat yang baru. “Ini sebagai komitmen Pemkab Asahan memperkuat peran Inspektorat sebagai APIP yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen mewujudkan visi misi serta program Pemerintah Kabupaten Asahan,” tegasnya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai