CALEG GOLKAR

Jajaran Dinas Kominfo Asahan Selesaikan Sensus Penduduk Online

Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. (ist/yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Itu menindaklanjuti Surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal monitoring progres Sensus Penduduk Online 2020.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Kamis (20/02/20) di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan dimaksud juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 tanggal 14 Februari 2020, yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan tenaga honorer yang bertugas di instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020.

Dikatakan Hidayat, bagi OPD dan Camat tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk Online 2020 akan diberikan reward oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan. “Keluarga besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” tukasnya.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai