CALEG GOLKAR

Jenazah Pasien PDP dari Aek Korsik Dimakamkan Protokoler Covid 19

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pasien dari Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan standar penanganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/04/20).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi menjelaskan, berdasarkan laporan diperoleh dari pihak kecamatan dan kepala desa, Almarhumah atas nama SW (44), warga Desa Air Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan kembali ke rumah orang tuanya karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (09/04/20) Almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri, sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan, Kabupaten Labura,” jelasnya.

Dari hasil keterangan pihak keluarga, Almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes militus dan hipertensi dan telah di rontgen oleh pihak rumah sakit. Almarhumah dirujuk ke RSUD HAMS Kisaran, Jumat (10/04/20). Dari IGD sekitar pukul 13.50 WIB masuk ruangan isolasi. Namun sekitar pukul 15.00 WIB pasien meninggal dunia.

Dikatakan, untuk menjaga segala kemungkinan, medis merekomendasikan Almarhumah dikebumikan dengan standar PDP Covid 19, dan disetujui pihak keluarga. Rencananya malam ini langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai