CALEG GOLKAR

Kadis Kesehatan ‘Bawa Pulang’ Piagam Paramesti Tahun 2019 Ke Asahan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudhariansyah MM. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – “Insha Allah kita akan ‘bawa pulang’ Piagam Penghargaan Paramesti tahun 2019 ke Kabupaten Asahan,” demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudhariansyah MM, melalui pesan Whats App, sesaat setelah menerima penghargaan tersebut dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Kamis (11/07/19) di Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan Jalan Rasuna Said Jakarta.

Dikatakan, apresiasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan peraturan daerah (Perda) atau kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.

“Penghargaan ini didedikasikan bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, terkhusus bagi yang peduli serta tidak mengkonsumsi produk bersumber dari tanaman tembakau, utamanya rokok,” jelas Aris.

Untuk itu, lanjut Aris, Pemerintah Kabupaten Asahan dalam waktu dekat akan segera mengimplementasikan Perda melalui peraturan bupati sebagai salah satu dari upaya Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

“ini merupakan apresiasi yang harus menjadi upaya peningkatan implementasi Perda tentang pengendalian konsumsi tembakau. Perbup diberlakukan bukan hanya untuk para perokok namun juga orang yang tidak merokok agar dapat menghirup udara sehat,” ujar Aris.

Disebutkan lagi, berbagai upaya implementasi perda ini akan terus diusahakan untuk memberikan aturan bagi perokok dan memberikan hak bagi yang tidak merokok.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai