CALEG GOLKAR

Ketahuan Buang Barang Enak Saat Didatangi Polisi, 2 Pria Ini Gagal Pesta Nikmat

Kedua tersangka saat diamankan. (tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)- Niat Khairul Irsan Lubis (21) dan Ari Kristian Sihotang (25) ingin pesta nikmat gagal. Pasalnya, keduanya ditangkap saat hendak menikmati barang enak, di depan Salon Netta, di Komplek Graha, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Rabu (24/10/2018).

Informasi diperoleh, Khairul merupakan warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan Ari, warga Dusun 3 Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Asahan.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi warna pink, merek Diamond, selembar kertas timah rokok, 2 unit ponsel, masing-masing merk Vivo dan Oppo.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar menjelaskan penangkapan keduanya dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait peredaran narkoba di Komplek Graha, Kisaran.

“Mendapat informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi dimaksud. Pada saat pengintaian di sana, tim Opsnal melihat seorang laki-laki (Khairul) sedang berdiri di depan salon Netta. Namun, ketika tim mendekatinya, pelaku terduga langsung berlari ke dalam salon Netta sambil melemparkan benda mencurigakan di pintu depan salon,” ungkap Wilson.

Setelah diambil, polisi akhirnya menemukan 2 butir pil ekstasi warna pink merek Diamond dari bungkusan timah rokok tersebut.

Wilson menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap Khairul, diketahui bahwa pil ekstasi tersebut diperolehnya dari Ari Kristian Sihotang.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ari Kristian Sihotang yang sedang berada di dalam Salon Netta,” beber Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pria itu, diketahui bahwa mereka mendapatkan pil ekstasi tersebut di peroleh dari seseorang yang biasa dipanggil Jul yang tinggal di daerah Batubara.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” terangnya. (tsn/yaf)

Mungkin Anda juga menyukai