CALEG GOLKAR

Masa Tenang Pemilu di Asahan, APK Ditertibkan

KISARAN (medanbicara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), mulai menertibkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik, calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden, Minggu (14/04/19).

“Kita melakukan penertiban APK para calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Penertiban akan diupayakan selesai hari ini. Sekarang sudah memasuki masa tenang Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, di Kisaran.

Dirinya mengimbau seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dengan kesadaran dapat membuka APK masing-masing. Bila tidak, maka akan ditertibkan. Dalam hal penertiban, Bawaslu dibantu Panwaslu di setiap kecamatan maupun desa kelurahan serta tetap melibatkan Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai