CALEG GOLKAR

Nabrak Pengendara Kereta dan Kios, Eh…Ternyata Perampok Toko Mas, Pria Ini Dijegrek di Depan Polsek

Hendri Hasibuan diringkus polis setelah mobilnya menabrak pengendara sepedamotor dan kios dekat Mapolsek Pulau Raja, Asahan. (ist/mdc)

ASAHAN (medanbicara.com)– Polsek Pulau Raja menggagalkan usaha pelarian seorang pelaku perampokan toko mas, Sabtu (5/1/2018) siang, sekira pukul 12.30 WIB. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Hendrik Hasibuan (31), warga Pinang Awan Gang Kancil, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, diringkus tak jauh dari Mapolsek Pulau Raja.

Penangkapan berawal ketika personel Polsek Pulo Raja, Aiptu M Purba, menerima telepon dari personel Polsek Aek Kanopan, Iptu Mujakir, sekira pukul 12.00 Wib.

Kepada Purba, Mujakir menyebut bahwa ada seorang pelaku perampokan toko mas yang baru saja beraksi sedang melarikan diri dan akan melintas melewati Polsek Pulau Raja, mengendarai Toyota Innova BK 1961 YI.

“Pelaku ini disebut telah melakukan perampokan Toko Mas Harapan di Aek Kanopan. Rekan kita dari Polsek Aek Kanopan minta bantuan dilakukan penghadangan,” beber Kapolsek Pulo Raja, Iptu Rianto SH MAP, Sabtu (5/12/2018), dalam keterangannya yang diterima wartawan.

Mendapat info tersebut, Kapolsek Pulau Raja langsung mengatur strategi untuk menghadang terduga pelaku perampokan tersebut dengan cara membuat kemacetan di Jalinsum sekitar Mapolsek Pulau Raja.

Lanjut mantan Kapolsek Kota Kisaran ini, Hasibuan yang mengetahui bakal dihadang polisi, langsung banting stir turun ke beram jalan.

Alhasil, dia malah menabrak pengendara sepedamotor Honda Revo BK 4165 VBK, yang saat itu berboncengan, Fitriani (19), Supriani (20) dan anaknya Azhara (2).

“Pengakuan pengendara sepedamotor, saat itu dia hendak memutar, karena melihat banyak polisi di depan. Tapi tiba-tiba mereka ditabrak dari belakang oleh pelaku,” ungkap Rianto.

Tak hanya itu, Hasibuan yang sudah panik akhirnya menabrak kios milik warga sebelum mobilnya terhenti. Polisi pun langsung menyergap pria itu.

Meski begitu, Iptu Rianto mengaku tidak mengetahui kronologi perampukan yang dilakukan Hendrik Hasibuan, karena peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Aek Kanopan.

“Pelaku langsung dibawa personel Polsek Aek Kanopan yang saat itu juga melakukan pengejaran. Kita hanya menangani laka lantasnya,” pungkas Rianto. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai